Merespons Dugaan Korupsi SYL, Boni Hargens Ingatkan Modus Koruptor Membenturkan Institusi Negara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens merespons dugaan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Boni mengingatkan modus membenturkan antarinstitusi negara. Modus itu merupakan indikasi corruptor fights back.
Hal itu disampaikannya sesaat setelah Diskusi Publik LPI bertajuk "Mengawal Agenda Antikorupsi Bersama KPK” yang digelar di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Dia menjelaskan modus itu terindikasi dari laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan pengaduan masyarakat yang muncul sesaat setelah proses hukum di Kementerian Pertanian yang diduga melibatkan SYL didalami oleh KPK.
Terhadap kasus SYL, menurut Boni, publik sekarang dibuat kacau oleh persepsi munculnya dugaan pemerasan dan sebagainya.
“Kami hanya ingin semua fokus pada masalah korupsi karena di situ inti masalahnya. Isu pemerasan ini secara hukum kan sama sekali rapuh dan kami membacanya ini ada upaya corruptor fights back dengan cara membenturkan dua institusi negara, yaitu KPK dan Kepolisian. Dan, saya berharap kita semua harus cermat membaca itu lalu negara tidak boleh kalah,” ujar Boni.
Dia menambahkan berdasarkan hasil studi Bosisme Lokal (studi tentang orang kuat lokal yang membentuk model oligark jejak SYL di Sulsel merupakan model oligark lokal dalam konstruksi dinasti politik.
“Dalam kajian kami sejak tahun 2005 itu nama SYL memang masuk dalam kategori orang kuat lokal karena masuk dalam kategori orang yang sangat kuat di Sulawesi. Begitu jadi menteri kami melihat ini keberhasilan atau lompatan yang sukses dari seorang lokal bos itu menjadi seorang tokoh nasional,” ujar Boni.
Merespons dugaan kasus korupsi mantan Mentan SYL, Direktur Eksekutif LPI Boni Hargens mengingatkan modus membenturkan antarinstitusi negara.
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Survei LPI, Boni Hargens: Peran Wapres Gibran Sangat Strategis Dukung Prabowo Wujudkan Asta Cita
- Boni Hargens Kagumi Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo