Merespons Keluhan Guru Inpassing, Gus Muhaimin: Mereka Ujung Tombak, Harus Diperhatikan

Merespons Keluhan Guru Inpassing, Gus Muhaimin: Mereka Ujung Tombak, Harus Diperhatikan
Ilustrasi - Wakil Ketua DPR RI/Ketum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Ricardo/jpnn.com

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, persoalan yang dihadapi para guru inpassing harus segera dicarikan solusinya secara bersama-sama.

”Saya minta agar guru yang tergabung dalam PGIN membuat pengaduan secara tertulis untuk secara resmi diajukan ke DPR sehingga nanti berbagai persoalannya bisa dikaji ulang dan dicarikan solusinya,” tutur Gus Muhaimin.

Sementara itu, Direktur GTK Kemenag Muhammad Zain mengatakan, kuota PPPK sudah diajukan ke Menpan RB sebanyak 198.800 guru. Selama ini, Kemenpan RB hanya mengakui guru yang ada di Satker Negeri.

”Inilah yang harus dicarikan solusinya agar guru swasta juga bisa terakomodir. Kemenag telah berkirim surat KSP untuk minta bantuan mencari solusinya sehingga guru madrasah bisa terakomodir kuota PPPK,” tuturnya.

Terkait masa kerja guru inpassing sudah muncul di SK inpassing yang dihitung masa kerjanya. Ternyata di juknis pencairan TPG tidak dihitung masa kerjanya.

”Inilah yang menjadi perbedaan yang sangat mencolok. Guru di Diknas dalam pencairan TPG yang sudah inpassing dibayarkan sesuai dengan golongan dan masa kerjanya sedangkan di Kemenag belum dihitung masa kerjanya masih nol tahun,” tuturnya.

Zain menuturkan untuk inpassing bagi guru yang sudah sertifikasi pada 2021 ini akan mendapatkan SK, dan pada 2022 hak mereka akan dibayarkan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran hampir Rp2 triliun.

Terkait TPG terutang, kata Zain, saat ini nilainya lebih dari Rp2 miliar sehingga harus ada verifikasi dari BPKP.

Sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) menyampaikan berbagai unek-unek mereka kepada Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News