Peringatan 60 Tahun Dekrit Presiden
Merespons Konstitusi Hasil Amendemen, Ahmad Basarah: MPR Telah Bersepakat
Kamis, 11 Juli 2019 – 12:09 WIB
Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno yang hadir dalam acara tersebut juga mengingatkan agar MPR bersungguh-sungguh untuk memperbaiki nasib dan masa depan bangsa melalui kaji ulang eksistensi UUD NRI 1945 yang memang perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam.
Baca Juga:
Anggota Dewan Pengarah BPIP tersebut juga mendukung rencana MPR untuk mengembalikan wewenang MPR untuk menghadirkan kembali GBHN. "Kembalikan UUD kita sesuai cita-cita kemerdekaan dan maksud para pembentuk negara kita tahun 1945 dulu,” pungkas Try Sutrisno.(adv/jpnn)
Dari ketiga pendapat masyarakat tersebut akhirnya MPR telah bersepakat untuk mengambil jalan tengah yaitu melakukan amendemen terbatas dengan mengubah pasal 2 dan 3 UUD NRI 1945 tentang lembaga MPR.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan