Merespons Kuasa Hukum Habib Rizieq, Bima Arya: Tidak Ada Saya Menyesal
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, merespons keterangan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tes usap kliennya itu di RS UMMI, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Aziz menyebut, Bima mengaku menyesal setelah mengetahui HRS dan menantunya diseret ke meja pengadilan terkait kasus swab test di RS Ummi.
"Dia (Bima Arya, red) sesalkan ini bisa sampai menyeret nama HRS dan Habib Hanif," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu malam.
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menambahkan, hal tersebut diketahui setelah dirinya mencecer Arya dalam persidangan.
"Saya cecar, kata Bima yang dilapor adalah RS Ummi bukan HRS dan Habib Hanif," ujar Aziz.
Atas dasar itu, dia menilai Habib Rizieq dan menantunya telah terkriminalisasi. Pasalnya, pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak melaporkan keduanya.
"HRS dan Habib Hanif terkriminalisasi. Pihal Satgas tidak pernah laporkan," ucap Aziz.
Bima Arya membantah pernyataan Aziz Yanuar, yang mengatakan dirinya telah menyesal karena tokoh asal Petamburan itu dan Hanif Alatas sampai terseret di pengadilan berkaitan dengan kasus swab test RS Ummi.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebut Bima Arya menyesal menyeret tokoh asal Petamburan itu ke pengadilan.
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta, Begini Komentar Wamendagri Bima Arya
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Wamendagri Pastikan Hasil Pilkada Jakarta Valid Meski Angka Golput Tinggi