Merespons Kuasa Hukum Habib Rizieq, Bima Arya: Tidak Ada Saya Menyesal

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, merespons keterangan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tes usap kliennya itu di RS UMMI, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Aziz menyebut, Bima mengaku menyesal setelah mengetahui HRS dan menantunya diseret ke meja pengadilan terkait kasus swab test di RS Ummi.
"Dia (Bima Arya, red) sesalkan ini bisa sampai menyeret nama HRS dan Habib Hanif," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu malam.
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menambahkan, hal tersebut diketahui setelah dirinya mencecer Arya dalam persidangan.
"Saya cecar, kata Bima yang dilapor adalah RS Ummi bukan HRS dan Habib Hanif," ujar Aziz.
Atas dasar itu, dia menilai Habib Rizieq dan menantunya telah terkriminalisasi. Pasalnya, pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak melaporkan keduanya.
"HRS dan Habib Hanif terkriminalisasi. Pihal Satgas tidak pernah laporkan," ucap Aziz.
Bima Arya membantah pernyataan Aziz Yanuar, yang mengatakan dirinya telah menyesal karena tokoh asal Petamburan itu dan Hanif Alatas sampai terseret di pengadilan berkaitan dengan kasus swab test RS Ummi.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebut Bima Arya menyesal menyeret tokoh asal Petamburan itu ke pengadilan.
- Lucky Hakim Menghadap Wamendagri Seusai 2 Jam Diperiksa di Inspektorat
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad