Merespons Max Sopacua, Didik pakai Kata Benci, Dengki, Bohong, Fitnah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyindir pernyataan Max Sopacua yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Hambalang.
"Terlalu mengada-ada dan tidak mendasar dalam perspektif prinsip penegakan hukum," kata Didik dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (26/3).
Sebab, menurut pria Magetan itu, dalam kasus korupsi Hambalang sudah ada yang diadili dengan keputusan yang bersifat inkrah.
Bahkan, para pelakunya sudah menjalani masa pemidanaan.
Selain itu, kata Didik, penegak hukum tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus.
Kemudian penegak hukum akan transparan, profesional, dan akuntabel dalam mengusut kasus.
"Penegakan hukum tidak didasarkan kepada unsur kebencian, kedengkian, berita bohong, apalagi dengan basis-basis fitnah," tutur dia.
Didik pun mengingatkan, membangun framing yang tendensius bisa masuk kategori menebar kebencian, kedengkian, berita bohong, dan fitnah.
Didik Mukrianto menanggapi pernyataan Max Sopacua yang meminta KPK mengusut kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP