Merespons Mutasi Perwira Polri, Pengamat: Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Pesanan Politik

Merespons Mutasi Perwira Polri, Pengamat: Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Pesanan Politik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

“Publik akan berasumsi dan pasti akan menghubungkan dengan persiapan pengamanan Pemilu. Asumsi itu hal yang wajar,” ungkap Bambang.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap total 535 anggota Korps Bhayangkara dari tingkat Perwira Tinggi (Pati) hingga (Pamen). 67 di antaranya rotasi Kapolres di seluruh Indonesia. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Dari ratusan mutasi tersebut, ada dua nama yang menarik, imbuh Bambang.

“Promosi mantan ajudan presiden Jokowi, Irjen Jhonny Edison Isir, sebagai Kapolda Papua dan Brigjen Ade Vivid sebagai Wakapolda DIY,” ujar Bambang.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal mutasi dan rotasi ratusan personel tersebut.

"Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purnabakti," ujar Dedi.

Kelancaran Pemilu

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai mutasi besar-besaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) menjelang Pemilu 2024 sebagai penerapan kebijakan dan manajemen yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar (sistem merit).

Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan rotasi dan mutasi di tubuh Polri harus sesuai dengan kebutuhan, bukan karena ada pesanan politk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News