Merespons Pelantikan Pimpinan Otorita IKN, Tokoh Adat: Kami Jangan Dijadikan Penonton
jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - Tokoh masyarakat adat se-Kalimantan menanggapi dilantiknya Bambang Susantono sebagai kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Dhony Rahajoe sebagai wakilnya mendapatkan tanggapan dari para tokoh masyarakat adat se-Kalimantan.
Para tokoh adat yang tergabung dalam forum Maklumat Rakyat Kalimantan berharap adanya wakil masyarakat lokal di dalam Badan Otorita IKN Nusantara.
Masyarakat Kalimantan dinilai perlu terlibat dalam Badan Otorita IKN Nusantara.
Mereka meminta masyarakat Kalimantan jangan hanya dijadikan penonton saat pembangunan IKN Nusantara dimulai.
Pernyataan tersebut ditegaskan seluruh para tokoh pemangku adat di Kalimantan saat menghadiri rembuk bersama dan dihadiri pihak Kesultanan Banjar, Kesultanan Kutai, Kesultanan Paser, dan Dewan Adat Dayak Kalimantan pada Kamis (10/3) kemarin.
"Pertemuan tersebut berlangsung setelah presiden melantik kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara," terang Awang Yakub perwakilan dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ketika dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (11/3) siang.
Awang mengungkapkan, sempat ada rasa kecewa ketika mengetahui tidak adanya wakil masyarakat Kaltim yang menjabat di posisi kepala ataupun wakil kepala otorita IKN Nusantara.
"Kami legawa karena sudah menjadi keputusan dan hak prerogatif presiden. Kami berharap ada wakil masyarakat Kalimantan di dalam badan otorita. Misalnya, posisi sekretaris atau deputi," terangnya.
Pelantikan kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara mendapat respons yang kurang sedap dari masyarakat adat di Kalimantan
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- KMHDI Nilai IKN Simbol Pemerataan Ekonomi Indonesia yang Harus Dilanjutkan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh