Merespons Penerapan PPKM Level 3 Jelang Nataru, PHRI DIY Bereaksi Begini

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Salah satu sektor yang rawan terkena imbas dari penerapan PPKM level 3 untuk mencegah penularan Covid-19 tersebut, yaitu pariwisata dan akomodasi.
Namun, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Ernowo siap mematuhi kebijakan pemerintah.
"Diterapkan saja, kalau itu memang kebijakan pusat. Kami akan patuhi, tetapi kami juga minta solusi dari pemerintah," kata Deddy di Yogyakarta, Minggu (21/11).
PHRI DIY berharap aturan yang keluar nantinya tidak melarang wisatawan untuk bepergian, tetapi protokol kesehatannya diperketat.
"Jadi, kekhawatiran kami, orang bepergian itu dilarang. Kami memberikan solusi ke pemerintah, orang bepergian silakan, tetapi beri protokol kesehatan yang lebih ketat," katanya.
Sebab, pada Desember nanti adalah hari-hari yang bisa mendatangkan cash flow bagi sektor pariwisata.
"Kami sudah dua tahun berdarah-darah, begitu loh," ungkapnya.
PHRI DIY merespons rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 jelang Nataru guna mencegah penularan Covid-19.
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Pelita Air dan Patra Jasa Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Wisata Ramadan di Yogyakarta
- BPOLBF Perkuat Sinergi Melalui Industry Call Bersama Pelaku Pariwisata Labuan Bajo
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Kelompok Walahar Eco Green Ubah Limbah Jadi Berkah
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan