Merespons Penerapan PPKM Level 3 Jelang Nataru, PHRI DIY Bereaksi Begini
jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Salah satu sektor yang rawan terkena imbas dari penerapan PPKM level 3 untuk mencegah penularan Covid-19 tersebut, yaitu pariwisata dan akomodasi.
Namun, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Ernowo siap mematuhi kebijakan pemerintah.
"Diterapkan saja, kalau itu memang kebijakan pusat. Kami akan patuhi, tetapi kami juga minta solusi dari pemerintah," kata Deddy di Yogyakarta, Minggu (21/11).
PHRI DIY berharap aturan yang keluar nantinya tidak melarang wisatawan untuk bepergian, tetapi protokol kesehatannya diperketat.
"Jadi, kekhawatiran kami, orang bepergian itu dilarang. Kami memberikan solusi ke pemerintah, orang bepergian silakan, tetapi beri protokol kesehatan yang lebih ketat," katanya.
Sebab, pada Desember nanti adalah hari-hari yang bisa mendatangkan cash flow bagi sektor pariwisata.
"Kami sudah dua tahun berdarah-darah, begitu loh," ungkapnya.
PHRI DIY merespons rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 jelang Nataru guna mencegah penularan Covid-19.
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Jelang Nataru, Komisi V DPR dan Wamenhub Suntana Tinjau Penyeberangan ASDP Merak
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
- Hadir Konsolidasi PDIP di Yogya, Hasto: Pilkada Momentum Mengubah Peta Politik
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Cawalkot Yogyakarta Hasto Wardoyo Ingin Memoles Bantaran Sungai Jadi Destinasi Wisata