Merespons Penerapan PPKM Level 3 Jelang Nataru, PHRI DIY Bereaksi Begini

Merespons Penerapan PPKM Level 3 Jelang Nataru, PHRI DIY Bereaksi Begini
Tugu Yogyakarta merupakan salah satu ikon Yogyakarta. Foto: Antara

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Salah satu sektor yang rawan terkena imbas dari penerapan PPKM level 3 untuk mencegah penularan Covid-19 tersebut, yaitu pariwisata dan akomodasi.

Namun, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Ernowo siap mematuhi kebijakan pemerintah.

"Diterapkan saja, kalau itu memang kebijakan pusat. Kami akan patuhi, tetapi kami juga minta solusi dari pemerintah," kata Deddy di Yogyakarta, Minggu (21/11).

PHRI DIY berharap aturan yang keluar nantinya tidak melarang wisatawan untuk bepergian, tetapi protokol kesehatannya diperketat.

"Jadi, kekhawatiran kami, orang bepergian itu dilarang. Kami memberikan solusi ke pemerintah, orang bepergian silakan, tetapi beri protokol kesehatan yang lebih ketat," katanya.

Sebab, pada Desember nanti adalah hari-hari yang bisa mendatangkan cash flow bagi sektor pariwisata.

"Kami sudah dua tahun berdarah-darah, begitu loh," ungkapnya.

PHRI DIY merespons rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 jelang Nataru guna mencegah penularan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News