Merespons Penutupan 23 Kampus, Ketua Komisi X DPR: Dosen dan Mahasiswa Jangan Jadi Korban
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) menutup 23 kampus yang diduga melakukan pelanggaran didukung banyak kalangan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan jangan sampai langkah tegas ini berimbas negatif pada civitas akademika terutama mahasiswa dan dosen di puluhan kampus tersebut.
"Kami mendukung langkah Kemendikbudristek yang bersikap tegas terhadap kampus yang diduga melakukan pelanggaran. Hanya saja nasib mahasiswa dan dosen juga pegawai di berbagai kampus tersebut terancam terkatung-katung,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (7/6/2023).
Untuk diketahui, Kemendikbud Ristek mencabut izin 23 kampus di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah tegas ini dilakukan karena adanya bukti puluhan kampus tersebut melakukan berbagai pelanggaran. Mulai dari jual beli ijazah, pembelajaran fiktif, hingga penyalahgunaan KIP Kuliah.
Huda mengatakan sebagian besar pelanggaran dari berbagai kampus dilakukan oleh pihak manajemen.
Civitas akademika terutama para mahasiswa kemungkinan kecil terlibat kasus pemicu penutupan kampus.
"Maka, kalau tiba-tiba kampus mereka tidak bisa melakukan kegiatan belajar mengajar lagi karena izinnya dicabut maka sudah pasti mereka akan dirugikan. Pun juga dengan pegawai kampus termasuk para dosen," katanya.
Kemendikbudristek menutup 23 kampus yang diduga melakukan pelanggaran. Ketua Komisi X DPR mengingatkan jangan sampai dosen dan mahasiswa menjadi korban.
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Kampus Unika Atma Jaya Utamakan Sustainability dan Keseimbangan Alam
- Cerita Richel Megapaswati, Mahasiswa UMB Mencuri Perhatian di Panggung Dunia
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar
- Pendapat Ginanjar Wiro Sasmito Soal Nestapa Kampus Swasta
- Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo