Merespons Pernyataan Arteria Dahlan, Benny K Harman: Bohong Besar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Benny K Harman membantah tudingan Arteria Dahlan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi yang menyebut Partai Demokrat menyetujui UU Ciptaker saat masih dalam pembahasan.
Menurut Arteria, partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu hanya menolak ketika diliput oleh media massa.
Benny K Harman menegaskan sejak awal partainya sangat konsisten menolak RUU Ciptaker klaster Ketenagakerjaan. Sehingga, sebuah kebohongan jika ada yang menyatakan Partai Demokrat menolak UU Ciptaker ketika diliput media saja.
"Sidang UU Ciptaker di MK, Demokrat disebut Walk Out saat diliput? Bohong besar! Dari awal di semua tingkatan pembahasan, Demokrat menolak RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan," ucap Benny dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Minggu (20/6).
Benny yang juga petinggi di partai berlambang bintang mercy itu mengaku siap memberikan saksi jika dibutuhkan oleh MK dalam sidang uji formil UU Ciptaker.
Pria kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan para hakim MK bisa menjadi pengawal konstitusi dengan berani membatalkan UU Ciptaker yang cacat dalam pembuatannya.
"Jangan takut kedudukan hilang untuk membatalkan UU yang jelas-jelas cacat prosedur konstitusi. Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK," lanjutnya.
Anggota Komisi III itu juga mengingatkan kembali para hakim MK tentang tujuan dibentuknya lembaga negara tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta politikus PDIP Arteria Dahlan untuk tidak menyebar kebohongan terkait tudingan Demokrat menyetujui UU Cipta kerja
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK