Merespons Polemik di Desa Wadas, Andi Akmal Bilang Begini
Senin, 14 Februari 2022 – 23:59 WIB
Andi Akmal berharap masyarakat yang berprofesi sebagai petani yang mayoritas mendiami desa wadas ini pemerintah lebih arif dan bijaksana dalam menghadapi mereka.
Pertanian dan tanaman perkebunan merupakan penghasilan utama mereka. Undang-Undang Dasar negara kita sudah sangat jelas memberi jaminan Hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Selain itu juga menjamin Hak untuk mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun,” ujar Andi Akmal.(fri/jpnn)
Anggota DPR RI komisi IV, Andi Akmal Pasluddin menyesalkan tindakan pemerintah kepada warganya di desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang berujung pada ancaman rusaknya tanah untuk pertanian akibat pertambangan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian