Merespons Proyek Strategis Nasional di Fakfak, Senator Filep Wamafma Ingatkan Hal Ini
Perpres ini diubah lagi dengan Perpres Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang dalam lampirannya menyebutkan Proyek LNG Tangguh Train 3, Kawasan Industri Teluk Bintuni, dan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong.
Selanjutnya, Perpres ini diubah lagi dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang dalam lampirannya menyebutkan PSN di Papua Barat adalah Pengembangan Pelabuhan Sorong Eksisting dan Arar, Pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak, Kawasan Industri Teluk Bintuni, Proyek Tangguh LNG Train 3.
“Tidak ada penyebutan PT Pupuk Kalimantan Timur itu. Jadi, saya harap pemerintah betul-betul konsisten dalam menerapkan kebijakan investasi di tanah Papua,” kata Senator Filep.
Selain itu, lanjut Filep, dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, disebutkan bahwa PSN di Papua Barat meliputi Pengembangan Pelabuhan Sorong, Pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak, Kawasan Industri Teluk Bintuni, Proyek Tangguh LNG Train 3, dan Pembangunan Kelapa Dalam dan Industri Provinsi Papua Barat Turunannya.
Dalam Permen ini juga tidak ada penyebutan PT Pupuk Kalimantan Timur sebagai PSN Kawasan Industri Pupuk di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
“Namun, dalam Pasal 3 Ayat (2) PP Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional, disebutkan bahwa Menteri/kepala lembaga/kepala daerah dan Badan Usaha mengajukan usulan Proyek Strategis Nasional kepada Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mungkin berdasarkan ini, Kemenko Perekonomian pun menetapkan PSN itu,” kata Filep.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini mengingatkan perihal pengalaman masyarakat 7 suku di Kabupaten Teluk Bintuni terkait BP Tangguh.
Menurut Filep, penyelesaian pembayaran ganti kerugian harus melewati prosedur yang panjang, perdebatan, demonstrasi, dan hal-hal lainnya untuk mendapatkan hak-hak bagi masyarakat adat.
Senator Papua Barat Filep Wamafma menanggapi penetapan proyek pembangunan PT Pupuk Kaltim di Kabupaten Fakfak, Papua Barat sebagai proyek strategis nasional.
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang