Merespons Proyek Strategis Nasional di Fakfak, Senator Filep Wamafma Ingatkan Hal Ini
“Dalam ruang lingkup itu, penguatan posisi masyarakat adat dalam UU Otsus Papua yang baru juga harus diperhatikan. Eksistensinya harus terus diakui, dipertahankan, dipelihara, dan dikembangkan. Itulah sebabnya 10 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat adat,” ungkap Filep.
Lebih lanjut, Filep menuturkan berkaitan dengan pemanfaatan tanah untuk PSN, PP Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional, mewajibkan Menteri untuk melakukan koordinasi penetapan strategi kebijakan dan persetujuan atas penanganan dampak sosial yang diajukan oleh menteri/kepala lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota.
Artinya, pemerintah diharuskan memiliki kebijakan untuk menangani dampak sosial misalnya penolakan masyarakat adat, penolakan ganti kerugian, termasuk dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Pertanyaannya, apakah pemerintah daerah sudah mengajukan bentuk atau jenis dampak sosial untuk dianalisis oleh pemerintah pusat?” tanya Filep.
Filep mengingatakan pengalaman traumatis masyarakat adat di Papua Barat kaitan dengan pembangunan sudah sering dialami.
“Jangan sampai ini menjadi bumerang bagi pemerintah karena PP tersebut menegaskan bahwa menteri melakukan fasilitasi penyelesaian permasalahan dalam perizinan berusaha dan pengadaan tanah bagi Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.
Dalam PP ini, Menteri, gubernur, dan/atau bupati/wali kota harus menyiapkan program dan anggaran untuk penanganan dampak sosial bagi masyarakat terdampak langsung, yaitu masyarakat yang menguasai tanah negara atau tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, atau badan usaha milik daerah, masyarakat yang memiliki hak atas tanah, atau masyarakat yang mengalami kerugian secara langsung dan terukur.
“Dengan demikian, dampak sosial, misalnya pengadaan tanah untuk PSN di Papua Barat, harus dapat diselesaikan secara terintegrasi, efektif, dan efisien, tanpa meninggalkan konflik berkepanjangan,” ujar Filep.
Senator Papua Barat Filep Wamafma menanggapi penetapan proyek pembangunan PT Pupuk Kaltim di Kabupaten Fakfak, Papua Barat sebagai proyek strategis nasional.
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang