Merespons Sejumlah Hasil Survei, Demokrat Optimistis Dorong Regenerasi Kepemimpinan di Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Sepanjang Triwulan IV 2021, lebih dari enam lembaga merilis hasil survei elektabilitas partai politik.
Hasilnya beragam, tetapi sebagian besar menempatkan elektabilitas Partai Demokrat pada empat besar teratas.
Selain itu, ada delapan lembaga yang merilis survei elektabilitas tokoh dan sebagian besar menempatkan elektabilitas Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada urutan empat besar.
Tiga lembaga anggota Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menempatkan elektabilitas PD pada empat besar, yaitu 8,6% (SMRC) pada bulan Oktober dan 10% (Indikator) pada bulan Desember 2021.
Lembaga Indopol yang juga anggota Persepi menempatkan Demokrat di posisi keempat, pada bulan Desember 2021.
Di luar itu, lembaga survei Polmatrix menempatkan Demokrat pada posisi keempat, sedangkan lembaga Survei CISA menempatkan Demokrat di posisi kedua setelah PDIP.
Pada survei elektabilitas tokoh, dua lembaga survei, termasuk satu anggota Persepi, menempatkan elektabilitas Ketum AHY pada empat besar, yaitu 5,3% (Indopol) dan 10% (IPO).
Satu lembaga non Persepi bahkan menempatkan AHY pada urutan dua besar dengan tingkat elektabilitas 18,8% (CISA). Anggota Persepi Indikator menemukan tingkat elektabilitas AHY sebesar 4,6%, pada urutan enam besar.
Wasekjen DPP PD Jovan Latuconsina mengapresiasi kepercayaan publik kepada Partai Demokrat yang tercermin pada hasil-hasil survei elektabilitas tersebut dan optimistis bisa memenangi Pemilu 2024.
- Survei FIXPOLL: Elektabilitas Toha-Rohman Unggul, Lucianty-Syafaruddin Anjlok
- Puspoll Indonesia: Sumiatun-Ibnu Salim Unggul di Pilkada Lombok Barat
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Hasil Survei Terbaru LSI soal Elektabilitas Paslon Pilkada Kota Bandung 2024, Tidak Mengejutkan
- Pilkada Lombok Timur: Elektabilitas Haerul Warisin-M Edwin Sudah Tak Terkejar
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru