Merespons Vonis Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapus Saja
Selasa, 14 Februari 2023 – 08:49 WIB

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar
Sebelumnya, Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin sidang putusan Ferdy Sambo menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana itu.
Majelis hakim menilai, Ferdy Sambo terbukti bersalah dan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas apa yang dilakukannya.(mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menanggapi vonis Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM meminta penerapan hukuman mati ke depan dihapus saja. Begini alasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat