Merespons Wacana Amendemen UUD 1945, Demokrat: Tidak Bijaksana
Kamis, 19 Agustus 2021 – 22:29 WIB
Namun, DPP Partai Demokrat khawatir jika perubahan UUD 1945 hanya untuk mengakomodasi pembentukan PPHN. Pasalnya, ada beberapa pasal yang harus diubah dan ia khawatir amendemen itu akan meluas.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
“Kalau bikin PPHN, maka nanti siapa yang akan melaksanakannya? Apakah hanya presiden atau semua lembaga negara wajib melaksanakannya, dan apa konsekuensi ketatanegaraan jika tidak dilaksanakan? Tentunya pembahasan ini perlu dibicarakan dengan serius dan mendalam,” kata Herzaky.
Oleh karena itu, Partai Demokrat tetap pada pendiriannya bahwa wacana amendemen UUD 1945 tidak diperlukan untuk saat ini.
“Kondisi negara sedang sulit, rakyat sedang susah. Lebih baik waktu dan sumber daya yang ada digunakan untuk membantu rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi,” sebut Herzaky menegaskan.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Partai Demokrat menanggapi wacana perubahan atau amendemen 1945 di tengah situasi pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
- Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
- Irwan Demokrat Sebut Pidato Presiden Prabowo Mengharukan
- Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Semoga Diberikan Kekuatan
- Agung-Markarius Siap Tata TPA di Pekanbaru, Olah Sampah Jadi Briket dan Energi Baru