Merespons Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, AHY pakai Kata Darah dan Air Mata
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons munculnya wacana masa jabatan presiden maksimal tiga periode.
AHY mengaitkan wacana tersebut dengan proses pembahasan UU Omnibus Law.
"Kita punya cerita tidak enak, ketika terjadi pembahasan UU Omnibus Law, yang banyak kejanggalannya," kata AHY dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Selasa (8/6).
Putera sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebutkan kejanggalan-kejanggalan dalam proses pembahasan UU tersebut.
"Tiba-tiba, pembahasan dibawa keluar kota yang orang tidak tahu ke mana, di tengah-tengah malam, jam-jam tidak wajar, tiba-tiba diharuskan dalam 24 jam putus diketuk, produk tidak ada, tiba-tiba disahkan," lanjutnya.
AHY menilai pembahasan undang-undang itu seakan tidak peduli ratusan ribu massa turun ke jalan menolak undang-undang tersebut.
"Aneh bin ajaib ketika mereka yang mengetuk palu tidak bisa menjelaskan produknya mana, mana yang diketuk itu," sambungnya.
Pria kelahiran 10 Agustus 1978 mengatakan wacana masa jabatan presiden maksimal jadi 3 periode bisa seperti RUU Omnibus Law yang tiba-tiba disahkan menjadi UU.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menanggapi bergulirnya wacana masa jabatan presiden maksimal 3 periode.
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- 98 Keluarga Tidak Mampu Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru