Merespons Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, AHY pakai Kata Darah dan Air Mata
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons munculnya wacana masa jabatan presiden maksimal tiga periode.
AHY mengaitkan wacana tersebut dengan proses pembahasan UU Omnibus Law.
"Kita punya cerita tidak enak, ketika terjadi pembahasan UU Omnibus Law, yang banyak kejanggalannya," kata AHY dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Selasa (8/6).
Putera sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebutkan kejanggalan-kejanggalan dalam proses pembahasan UU tersebut.
"Tiba-tiba, pembahasan dibawa keluar kota yang orang tidak tahu ke mana, di tengah-tengah malam, jam-jam tidak wajar, tiba-tiba diharuskan dalam 24 jam putus diketuk, produk tidak ada, tiba-tiba disahkan," lanjutnya.
AHY menilai pembahasan undang-undang itu seakan tidak peduli ratusan ribu massa turun ke jalan menolak undang-undang tersebut.
"Aneh bin ajaib ketika mereka yang mengetuk palu tidak bisa menjelaskan produknya mana, mana yang diketuk itu," sambungnya.
Pria kelahiran 10 Agustus 1978 mengatakan wacana masa jabatan presiden maksimal jadi 3 periode bisa seperti RUU Omnibus Law yang tiba-tiba disahkan menjadi UU.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menanggapi bergulirnya wacana masa jabatan presiden maksimal 3 periode.
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%