Meretas Jalan Inklusi: Memperjuangkan Kesempatan Penyandang Disabilitas dalam Pekerjaan

Oleh: Nadya Puspita Adriana, S.Psi, M.Psi

Meretas Jalan Inklusi: Memperjuangkan Kesempatan Penyandang Disabilitas dalam Pekerjaan
Nadya Puspita Adriana, S.Psi, M.Psi. Foto: Dokumentasi UPJ

Selain itu, dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas juga sangat diperlukan.

Hal ketiga adalah peran dari advokasi pemerintah dan perusahaan dalam mendukung dan melindungi penyandang disabilitas, baik perlindungan dari diskriminasi maupun dari tindakan kekerasan.

Diharapkan dengan adanya ketiga langkah tersebut, kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas akan menurun dan mereka mendapatkan hak-hak dalam bermasyarakat dan bekerja. (*)

Oleh: Nadya Puspita Adriana, S.Psi, M.Psi

Dosen Prodi Psikologi Universitas Pembangunan Jaya

Penyebab 71,4 persen penyandang disabilitas menjadi pekerja informal adalah kurangnya kesempatan, kesetaraan, dan perolehan hak dalam pekerjaan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News