Meretas Jalan Inklusi: Memperjuangkan Kesempatan Penyandang Disabilitas dalam Pekerjaan
Oleh: Nadya Puspita Adriana, S.Psi, M.Psi
Rabu, 13 Maret 2024 – 21:49 WIB

Nadya Puspita Adriana, S.Psi, M.Psi. Foto: Dokumentasi UPJ
Selain itu, dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas juga sangat diperlukan.
Hal ketiga adalah peran dari advokasi pemerintah dan perusahaan dalam mendukung dan melindungi penyandang disabilitas, baik perlindungan dari diskriminasi maupun dari tindakan kekerasan.
Diharapkan dengan adanya ketiga langkah tersebut, kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas akan menurun dan mereka mendapatkan hak-hak dalam bermasyarakat dan bekerja. (*)
Oleh: Nadya Puspita Adriana, S.Psi, M.Psi
Dosen Prodi Psikologi Universitas Pembangunan Jaya
Penyebab 71,4 persen penyandang disabilitas menjadi pekerja informal adalah kurangnya kesempatan, kesetaraan, dan perolehan hak dalam pekerjaan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pesantren Jalan Cahaya Hadirkan Dakwah Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Program INKLUSI Dukung Upaya Pemerintah dalam Mewujudkan Kebijakan yang Lebih Inklusif
- UMK Academy Pertamina Bawa Mandiri Craft yang Sempat Terpuruk Bangkit Lagi
- Makin Inklusif, BRT Trans Semarang Berkomitmen Perkuat Layanan Disabilitas
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini