Merger 3 Bank tak Disetujui BI

Desakan Boediono-Sri Nonaktif Makin Kuat

Merger 3 Bank tak Disetujui BI
Merger 3 Bank tak Disetujui BI
“Jika tidak mendapat persetujuan, peraturan pemerintah itu harus dicabut. Perppu bukan untuk meniadakan legislatif dan yudikatif. Sekarang banyak yang mendorong masalah negara diselesaikan lewat Perppu. Padahal ini membuka pintu penyeleweangan UUD 45,” jelasnya.

Chairuman mengatakan, ada indikasi pemerintahan saat ini menjurus diktator seperti masa pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto. “Kita tidak ingin pemerintahan saat ini seperti masa lalu yang gemar mengeluarkan keppres jika ada sesuatu yang dibutuhkan presiden,” tegasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Penjelasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di hadapan Pansus Angket Century tentang dugaan telah terjadinya pelanggaran oleh Gubernur BI


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News