Merger 3 Bank tak Disetujui BI
Desakan Boediono-Sri Nonaktif Makin Kuat
Rabu, 16 Desember 2009 – 17:42 WIB
Merger 3 Bank tak Disetujui BI
“Jika tidak mendapat persetujuan, peraturan pemerintah itu harus dicabut. Perppu bukan untuk meniadakan legislatif dan yudikatif. Sekarang banyak yang mendorong masalah negara diselesaikan lewat Perppu. Padahal ini membuka pintu penyeleweangan UUD 45,” jelasnya.
Chairuman mengatakan, ada indikasi pemerintahan saat ini menjurus diktator seperti masa pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto. “Kita tidak ingin pemerintahan saat ini seperti masa lalu yang gemar mengeluarkan keppres jika ada sesuatu yang dibutuhkan presiden,” tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Penjelasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di hadapan Pansus Angket Century tentang dugaan telah terjadinya pelanggaran oleh Gubernur BI
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung