Merger PDAM Jaya-PDPAL, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 27 T
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDPAL dan PDAM Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta.
Dari penggabungan dua BUMD ini, Perumda Air Jakarta akan mendapat alokasi dana penyertaan modal dasar sekitar Rp 27 triliun.
"Kita dapat alokasi Rp 27 triliun. Modal yang ditempatkan dan disetor penuh minimal sekitar 25 persen atau Rp 7,5 triliun setelah Perumda Air Jakarta resmi berdiri," kata Dirut PD PAL Jaya Subekti di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/3).
Subekti menyampaikan, tujuan digabungkannya PAL Jaya dan PDAM Jaya untuk mengintegrasikan sistem penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah dan tanah secara terpadu dan komprehensif.
"Selain itu juga untuk peningkatan pelayanan air bersih, pengelolaan air limbah dan tanah secara efektif, optimal, efesien dan berkelanjutan," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengaku sangat mendukung rencana pembentukan Perumda Air Jakarta ini.
"Sudah saatnya dikelola satu atap untuk mencegah kerusakan lingkungan yang disebabkan pencemaran air limbah," tandasnya. (dil/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDPAL dan PDAM Jaya menjadi Perusahaan
Redaktur & Reporter : Adil
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini