Meriam Bellina Polisikan Hotman Paris

Klaim Berkali-kali Ditampar sejak April 2009

Meriam Bellina Polisikan Hotman Paris
Meriam Bellina Polisikan Hotman Paris
Namun, karena tidak memiliki barang bukti tindakan yang dilakukan Hotman, Meriam disarankan agar melengkapi berkas tersebut. "Dia datang bersama kuasa hukumnya tidak membawa barang bukti sama sekali. Makanya, kami menyarankan untuk melengkapi laporan itu dengan visum," jelas Rikwanto.

Dalam berkas laporan yang diterima wartawan, Hotman dilaporkan dengan menggunakan pasal berlapis. Yakni, pasal 351 dan 335 KUHP jo pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di laporan tersebut, Meriam menuturkan bahwa kejadian itu berawal saat dirinya baru pulang ibadah dari gereja. Sesampai di rumah, Hotman rupanya sudah menunggu. Dengan raut muka murka, pengacara M. Nazaruddin itu langsung memaki Meriam.

Hotman, dalam laporan Meriam, juga membanting badan janda beranak dua tersebut serta mencekik leher Meriam. Selanjutnya, Hotman disebut memukul dan menampar Meriam berulang-ulang. Akibatnya,  hidung Meriam retak. Leher bagian kiri dan kanan serta telinganya bagian kanan berdarah. Ironisnya lagi, peristiwa itu bertepatan dengan hari ulang tahun dia yang ke-43.

JAKARTA - Ellisa Meriam Bellina Maria Bamboe atau yang akrab disapa Meriam Bellina mendatangi Polda Metro Jaya kemarin (28/3). Bintang film Kebayan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News