Merica dan Minyak Goreng Opolosan, Tim Satgas Pangan Tetapkan 5 Tersangka
”Untuk kasus merica oplosan ini kami sangat mudah menentukan pemilik sebagai tersangka. Sebab pengoplosan yang ia lakukan sudah memenuhi dasar pidana yang dijeratkan oleh penyidik,” terang Shinto.
Untuk empat kasus lain yakni tepung roti dari bahan roti kedaluwarsa, abon sapi oplosan daging ayam, garam non BPOM serta gula rafinasi, pihaknya masih melakukan proses, mulai dari pemeriksaan saksi hingga siap melakukan gelar perkara.
Meski demikian, pihaknya memastikan para pelaku yangg merugikan konsumen ini tidak akan lepas dari jerat hukum.
”Kami pastikan jika memang terbukti maka kami ragu untuk menetapkan status mereka sebagai tersangka,” tegas perwira asal Medan ini.
Mantan kasat Reskrim Polresta Tangerang ini mengatakan meski sudah berhasil mengungkap sembilan kasus dalam waktu kurang dari sebulan, namun pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap bahan pangan yang diduga bermasalah dan sangat meresahkan itu,.
”Setelah kami rilis ungkap beberapa kasus pangan, banyak laporan dari masyarakat yang mengetahui beberapa pelaku yang berbuat curang. Seperti ada warga yang melaporkan adanya bawang goreng yang dicampur dengan plastik. Ini tidak bisa kami sepelekan, kami akan menindaklanjuti laporan warga ini,” pungkasnya. (yua/no)
Tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur terus melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus pangan yang berhasil diungkap. Agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya