Merinding, Begini Doa Ustaz Bachtiar Nasir Usai Jumatan
jpnn.com, JAKARTA - Usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, massa Aksi 55 tidak langsung membubarkan diri. Mereka mendengarkan arahan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Mereka diarahkan agar tidak long march ke Mahkamah Agung. Sebab, sudah ada delegasi yang disiapkan untuk dikirim ke MA. Massa pun menuruti perintah itu. Mereka disarankan mendengarkan tausiah oleh para ulama di Istiqlal. Sebelum bergerak, delegasi dan massa sama-sama berdoa.
Tak terkecuali Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir. "Kami umat mencintai kedamaian. Hari ini di Masjid Istiqlal kami mohon kembali rahmat untuk bangsa kami," kata UBN di Masjid Istiqlal.
Takbir pun berkumandang. Massa khusyuk mendengar arahan dan doa yang disampaikan. "Kami mengetuk pintu rahmat Mu, keadilan Mu Ya Allah. Berikanlah keadilanmu Ya Allah," ujarnya.
Dia mengatakan, siap menerima apa pun keputusan nanti. "Kalau keputusan itu tidak berpihak kepada kami ya Allah berarti kami yang tidak dapat memahami takdirmu Ya Allah," katanya.
Dia juga meminta Allah memberikan pemimpin yang takut kepada Tuhannya, dan dekat dengan masyarakatnya.
"Hancurkanlah musuh orang beriman, musuh-musuh orang yang membenci orang beriman dan orang Islam," doa UBN lagi.
Sekali lagi, UBN berdoa Allah memberikan keadilan supaya hakim memutuskan yang terbaik. "Datangkan kepada kami keadilan. Apa pun yang diputuskan hakim nanti itu adalah takdir Allah. Boleh jadi tidak baik bagi kita, tapi baik menurut Allah," ujar UBN. "Amin, allahuakbar," sambut jemaah.
Aksi Simpatik 55 ini digelar untuk meminta terdakwa penoda agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum berat. Sebab, jaksa penuntut umum hanya menuntut Ahok penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Usai salat Jumat di Masjid Istiqlal, massa Aksi 55 tidak langsung membubarkan diri. Mereka mendengarkan arahan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
- Dituduh Mendanai Kelompok Teroris, Fadli Zon: Fitnah, Satu Rupiah pun Tidak Ada
- Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Begini Komentar Ustaz Bachtiar Nasir
- Hadi Purwanto: Bachtiar Nasir, Haikal Hasan dan Siapa pun WNI Harus Taat Hukum
- Bareskrim Buka Lagi Kasus Penggelapan Dana Ustaz Bachtiar Nasir, Ini Respons Munarman FPI
- Ustaz Bachtiar Nasir Tidak Percaya Ada Muslim Radikal
- Usai Dijadikan Tersangka, Bachtiar Nasir Tak Kunjung Pulang ke Indonesia