Merinding! Ibu Cantik Melahirkan di Ember, Bayi Ditaruh di Lemari Pendingin
Dikarenakan SL sempat tidak mengakui bayi itu darah dagingnya, dengan beralasan 3 bulan sebelumnya seorang temannya yakni JE menitipkan plastik hitam kepadanya untuk ditaruh di dalam freezer-nya, pengakuan dari temannya tersebut isi plastik hitam itu adalah daging.
“Kami menemui JE pada malam itu, tapi ternyata namanya bukan berinisial JE alias nama yang disebutkan SL sebelumnya adalah fiktif, dia juga tidak tahu menahu hal yang disebutkan SL. Dia memang mengaku mengenal SL, tapi hanya sebatas kenalan biasa saja dan pertemuan terakhir dengan SL terjadi dua tahun lalu,” bebernya.
Mendapatkan keterangan itu, penyidik meyakini SL adalah tersangka sebenarnya. Ketika diperiksa kembali, akhirnya SL mengakui bahwa bayi yang ada di dalam freezer tersebut adalah darah dagingnya sendiri.
“Seandainya tadi malam dia tidak mengakui, langkah terakhir yang akan kami ambil adalah melakukan tes DNA, tapi untungnya dia mengakuinya,” ucapnya.
Deni mengungkapkan, motif di balik kasus ini adalah, SL memang tidak menginginkan anak keduanya merasakan hal yang sama seperti anak pertamanya.
“Karena status anak pertamanya hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya saja. Sementara dari ayah biologisnya tidak ada (berdasarkan hukum perdata). Mengingat pernikahannya dengan DH hanya dilakukan secara siri (di bawah tangan),” tuturnya.
Sementara itu, suami siri SL yakni DH, saat diperiksa mengaku tidak mengetahui istri sirinya yang keempat ini telah mengandung anak keduanya.
“Dia sama sekali tidak tahu kalau SL hamil lagi, bahkan dia juga kaget kalau ada mayat bayi di dalam freezer di lokasi pencucian mobilnya,” ujarnya.
Tidak sampai 24 jam, jajaran Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap pelaku penyimpan mayat bayi ditaruh di panci dan dibekukan di dalam
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
- Penemuan Orok Bayi dalam Kantong Plastik Menghebohkan Warga di Palembang
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- PP 28 Tahun 2024, Menyisakan Tantangan Kesehatan Bayi
- Terungkap Identitas Ibu Muda Pembuang Bayi di Pantai Ciwidig