Meriung Bersama Warga Desa di Gunung Kidul, Menteri Hadi: Sertifikasi Genjot Ekonomi
jpnn.com, GUNUNG KIDUL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 503 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 255 perwakilan penerima.
Ia menyerahkan langsung secara door to door ke sejumlah rumah warga Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidung, Jumat (8/12).
Seraya menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto menanyakan kegunaan tanah yang disertifikatkan bagi para penerima.
Mayoritas menurutnya, warga Desa Tepus memanfaatkan tanahnya sebagai kebun dan juga dijadikan sebagai tempat penginapan untuk wisatawan yang datang.
"Kebanyakan sertifikat yang saya serahkan ini untuk tegalan atau kebun. Saya lihat di desa ini juga banyak homestay, wisatawan datang di sini, tidur di sini. Saya kira di sini tempat yang bagus, sehingga sertifikat ini bisa digunakan untuk usaha, untuk memperbaiki rumahnya, kemudian wisatawan datang ke sini. Tentunya perekonomian bisa langsung naik, bisa tumbuh," ungkap Hadi Tjahjanto.
Di titik terakhir lokasi penyerahan, Menteri ATR/Kepala BPN meriung bersama warga desa di pinggir tebing.
Di bawah rindangnya pohon, ia menanyakan satu per satu kepada masyarakat terkait biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan sertifikat.
"Masyarakat di sini senang, jujur, saya tanya bayarnya hanya Rp 150.000 per bidangnya, jadi sesuai dengan target pemerintah kita memberikan Rp 150.000 sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) Tiga Menteri," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto secara door to door ke sejumlah rumah warga Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidung, Jumat (8/12)
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Program TEKAD Berdampak Signifikan Bagi Peningkatan Pendapatan Keluarga
- Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Masyarakat Suburkan Jiwa Gotong Royong
- Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB