Meriung Bersama Warga Desa di Gunung Kidul, Menteri Hadi: Sertifikasi Genjot Ekonomi
Lebih lanjut Hadi Tjahjanto mengungkapkan, target pendaftaran tanah di Gunung Kidul ini sebanyak 842.000 bidang dan sudah tercapai kurang lebih 710.000 bidang.
Artinya, 85% bidang tanah di Gunung Kidul sudah terdaftar. "Sebentar lagi di akhir tahun 2024 ini saya yakin 100% semuanya terdaftar," ucapnya.
"Tapi yang paling penting adalah dampak penambahan nilai ekonominya ada Rp 1 triliun untuk Gunung Kidul, ini dari hasil pembagian sertifikat yang di Hak Tanggungan (dijadikan akses modal ke perbankan, red) untuk kegiatan ekonomi," terang Hadi Tjahjanto.
Tujuan dari dilakukannya penyerahan sertifikat secara door to door ini dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN untuk memastikan jalannya proses sertipikasi tanah sesuai peraturan yang berlaku.
"Hampir seluruh wilayah saya berikan secara langsung, door to door, baik itu Sumatra, Kalimantan, bahkan Papua. Tujuannya adalah saya ingin mendengarkan secara langsung dari masyarakat bagaimana proses pengurusan sertifikat dengan program PTSL ini, apakah dipersulit atau tidak," pungkas Hadi Tjahjanto.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Suwito beserta jajaran; dan Bupati Gunung Kidul beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Gunung Kidul. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto secara door to door ke sejumlah rumah warga Desa Tepus, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidung, Jumat (8/12)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Program TEKAD Berdampak Signifikan Bagi Peningkatan Pendapatan Keluarga
- Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Masyarakat Suburkan Jiwa Gotong Royong
- Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB