Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mengalami kenaikan yang cukup signifikan hingga 74 persen.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile, mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis
Dalam temuan LSI, public trust Kejaksaan pada Februari 2024 baru berada di angka 67 persen. Kini, dalam temuan terbaru, angkanya menjadi 74 persen.
Menurutnya, keberanian Kejagung dalam mengusut kasus-kasus, seperti korupsi pertambangan di PT Timah, dengan nilai kerugian mencapai Rp 271 triliun.
“Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” ungkapnya.
Dia menuturkan selain nilai kerugian negara yang mencapai Rp 271 triliun, terseretnya nama sejumlah selebriti juga membuat publik semakin melihat kinerja Kejaksaan.
“Dalam kasus-kasus besar, high profile dan supersize, publik melihat Kejaksaan serius dan berani. Jaksa Agung juga dinilai publik berani mengusut kasus besar,” pungkas Djayadi.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mengalami kenaikan yang cukup signifikan hingga 74 persen.
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan