Merokok Saat Rapat, Anggota DPR Bisa Diusir
Jumat, 15 Maret 2013 – 10:58 WIB

Merokok Saat Rapat, Anggota DPR Bisa Diusir
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Usman Jafar menerangkan, ketua komisi atau pimpinan rapat sebenarnya bisa mengusir anggota DPR yang merokok pada saat rapat. Namun, Usman mengakui bahwa hal itu sulit dilaksanakan. "Ya itu harusnya bisa diusir. Tapi memang itu yang sulit untuk ditegakkan, karena kan ketua komisinya ada juga yang merokok," ujar Usman, saat dihubungi, Jumat (15/3).
Menurutnya, sudah ada larangan bagi para anggota dewan merokok di dalam ruang rapat, baik saat rapat maupun sesudah rapat. Bahkan di dalam ruangan rapat komisi terdapat larangan untuk merokok. "Harusnya mereka kalau mau merokok di luar," terangnya.
Baca Juga:
Dikatakan Usman, BK belum mengatur sanksi terkait anggota dewan yang merokok di dalam ruang rapat. Mereka akan membahasnya pada saat rapat internal. "Belum tahu (sanksinya) saya, nanti kita bicarakan," tukasnya.
Seperti diketahui, BK DPR menerima laporan terkait salah seorang anggota Komisi X DPR yang kerap kali merokok saat mengikuti rapat komisi.
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Usman Jafar menerangkan, ketua komisi atau pimpinan rapat sebenarnya bisa mengusir anggota DPR yang
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo