Merpati Airlines Tetap Terbang Atau Mati? Tunggu 20 Juli
jpnn.com, JAKARTA - Nasib Merpati Nusantara Airlines akan ditentukan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 20 Juli 2018.
Saat ini, Merpati tercatat memiliki utang mencapai Rp 10,7 triliun.
Kondisi finansial minus itulah yang membuat operasional Merpati dihentikan pada 1 Februari 2014.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Henry Sihotang mengatakan, pihaknya telah menawarkan Merpati ke sejumlah investor.
PPA membuka penawaran melalui iklan di media massa sejak 17 April 2018 hingga 15 Mei 2018.
"Dari hasil pengumuman itu ada beberapa investor yang menyatakan minatnya. Namun, paling potensial ada satu investor. Ini investor dalam negeri tapi aliansinya luar negeri," kata Henry di Jakarta, Sabtu (26/5).
Setelah itu, pada 25 Mei 2018 dilakukan due dilligence untuk menentukan investor yang paling cocok.
Henry mengatakan, dalam proses itu PPA dan Merpati menunjuk konsultan independen atau mitra pemilih.
Nasib Merpati Nusantara Airlines akan ditentukan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 20 Juli 2018.
- Rugikan Negara Rp700 Miliar, IPW Tak Ingin Kasus Pesawat Merpati Kedaluwarsa
- Pesangon Eks Pilot Merpati Belum Tuntas, Herman Khaeron DPR Keluarkan Kalimat Keras
- Rekam Jejak Almarhum Sardjono Jhony: Dari Dirut Merpati, Hingga Pimpin Transjakarta
- Mengadu ke Ketua DPD, Pegawai Eks Merpati Minta Pesangon Rp 318,17 M Segera Dibayar
- Martin: Kalau Tidak Tegas, Nasib Garuda Indonesia Bisa Seperti Maskapai Merpati
- Garap Megaproyek di Afrika, TSG Global Holdings Gandeng 10 Perusahaan Indonesia