Merpati Airlines Tetap Terbang Atau Mati? Tunggu 20 Juli
Senin, 28 Mei 2018 – 01:29 WIB
Pada 8 Juni 2018 mendatang ditentukan calon pemenang oleh mitra pemilih. Nantinya, proposal investor yang terpilih akan dibawa ke sidang PKPU pada 20 Juli 2018.
Apabila dalam sidang PKPU tersebut Merpati dinyatakan layak untuk bangkit lagi, hal itu menjadi titik awal perseroan untuk bisa kembali mengudara.
Henry menjelaskan, saat ini Merpati Nusantara Airlines masih memiliki tunggakan pembayaran pesangon karyawan sebesar Rp 365 miliar dari total Rp 461 miliar.
Hal ini pula yang akan dinegosiasikan dengan calon investor.
“Karena sebagian kami sudah bayarkan, sedangkan sisanya akan kami masukkan dalam proposal penawaran dengan investor," tambah Henry. (uji/jpc/jpnn)
Nasib Merpati Nusantara Airlines akan ditentukan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 20 Juli 2018.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Rugikan Negara Rp700 Miliar, IPW Tak Ingin Kasus Pesawat Merpati Kedaluwarsa
- Pesangon Eks Pilot Merpati Belum Tuntas, Herman Khaeron DPR Keluarkan Kalimat Keras
- Rekam Jejak Almarhum Sardjono Jhony: Dari Dirut Merpati, Hingga Pimpin Transjakarta
- Mengadu ke Ketua DPD, Pegawai Eks Merpati Minta Pesangon Rp 318,17 M Segera Dibayar
- Martin: Kalau Tidak Tegas, Nasib Garuda Indonesia Bisa Seperti Maskapai Merpati
- Garap Megaproyek di Afrika, TSG Global Holdings Gandeng 10 Perusahaan Indonesia