Merpati Bisa Terima Sanksi dari Dephub

Merpati Bisa Terima Sanksi dari Dephub
Merpati Bisa Terima Sanksi dari Dephub
JAKARTA — Manajemen PT Merpati Nusantara Airline (MNA) mengaku sempat terkejut dengan dikeluarkannya kebijakan pencabutan sementara izin pengerjaan inspeksi, pengetesan dan perbaikan rem dan roda untuk pesawat jenis Boeing 737 serie 200/300/400/ 500 yang dimiliki Merpati Maintenance Facility (MMF) serta pembekuan lisensi tiga menaniknya oleh Departemen Perhubungan.

Meski demikian, PT MNA tidak menolak atau memprotes kebijakan tersebut.”Kami menerima dan patuh terhadap kebijakan apapun yang dikeluarkan regulator. Bukan hanya kami, tetapi semua airlines domestik juga wajib menaatinya. Karena regulator, dalam hal ini Departemen Perhubungan, adalah pemegang kebijakan tertinggi terkait aturan penerbangan di negara ini,” ujar Sukandi, Juru Bicara Perusahaan PT MNA, Kamis (9/7).

Sukandi menambahkan, pihaknya meyakini bahwa kebijakan yang dikeluarkan pasca lepasnya salah satu roda pesawat Boeing 737-200 PK-MDO di Bandara Frans Kaisepo Biak, Papua, 6 Juli lalu dan kejadian-kejadian seelumnya itu, memiliki tujuan baik. Yaitu untuk menyehatkan maskapai penerbangan nasional dan meningkatkan daya saing di tingkat internasional.

”Pemerintah pasti punya tujuan baik dengan semua kebijakan yang dikeluarkannya. Kami meyakini hal itu,” imbuhnya.Sementara, lanjut Sukandi, perusahaannya belum menentukan kebijakan strategis apa yang akan diambil setelah keputusan pencabutan  kewenangan MMF tersebut dikeluarkan Dephub.

JAKARTA — Manajemen PT Merpati Nusantara Airline (MNA) mengaku sempat terkejut dengan dikeluarkannya kebijakan pencabutan sementara izin pengerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News