Merpati Di-Deadline 21 Hari

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memberikan tengat waktu selama tiga minggu pada PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk mengkaji rute penerbangan yang selama ini dilalui. Sebab saat ini Merpati telah meniadakan penerbangan lantaran kesulitan keuangan.
Kalau lebih dari tiga minggu rute itu tak digunakan Merpati, maka kemenhub tak segan akan memberikan rute tersebut pada maskapai lain yang sudah siap.
Lalu apa komentar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan? Mantan Dirut PLN ini berharap Merpati bisa beroperasi kembali sebelum batas waktu yang diberikan Kemenhub.
"Kalau bisa sebelum batas waktu itu (Merpati-red) bisa terbang lagi. Batasnya masih 21 hari lagi kan paling lama. Ya paling lama akhir Maret terbangnya," tutur Dahlan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/2) malam.
Untuk masalah gaji, pria asal Magetan itu menyerahkan pada direksi Merpati. "Itu sudah urusan direksi," tukas menteri yang ogah pakai pengawalan ini. (chi/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memberikan tengat waktu selama tiga minggu pada PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk mengkaji rute penerbangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang