Merpati Di-Deadline 21 Hari
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memberikan tengat waktu selama tiga minggu pada PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk mengkaji rute penerbangan yang selama ini dilalui. Sebab saat ini Merpati telah meniadakan penerbangan lantaran kesulitan keuangan.
Kalau lebih dari tiga minggu rute itu tak digunakan Merpati, maka kemenhub tak segan akan memberikan rute tersebut pada maskapai lain yang sudah siap.
Lalu apa komentar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan? Mantan Dirut PLN ini berharap Merpati bisa beroperasi kembali sebelum batas waktu yang diberikan Kemenhub.
"Kalau bisa sebelum batas waktu itu (Merpati-red) bisa terbang lagi. Batasnya masih 21 hari lagi kan paling lama. Ya paling lama akhir Maret terbangnya," tutur Dahlan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/2) malam.
Untuk masalah gaji, pria asal Magetan itu menyerahkan pada direksi Merpati. "Itu sudah urusan direksi," tukas menteri yang ogah pakai pengawalan ini. (chi/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memberikan tengat waktu selama tiga minggu pada PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk mengkaji rute penerbangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Awal Tahun, USD Hari Ini Masih Bertengger di Rp 16 Ribuan, Kapan Turun?
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Januari Stabil, Berikut Daftarnya
- 91% Karyawan Puas, Elitery Diakui sebagai Tempat Kerja Terbaik di Indonesia
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
- Pemerintah Bakal Produksi 2,25 Ton Garam di 2025
- Libur Nataru, 370 Ribu Tiket Whoosh Ludes Terpesan