Merpati Dinilai Langgar Kesepakatan
Selasa, 10 Januari 2012 – 14:44 WIB
SAMPIT – PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kini jadi sorotan. Selain insiden tergelincirnya pesawat di Bandara H Asan pada Sabtu (7/1) lalu, yang menjadi perhatian adalah penggunaan pesawat jenis MA-60 tersebut yang dinilai telah melanggar kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mengenai insiden terperosoknya pesawat MA-60 di landasan pacu Bandara H Asan Sampit, menurut Jhon, hal itu tidak akan memengaruhi KSO karena insiden itu bersifat teknis dan diluar dugaan. Meski demikian, pihaknya akan mendesak Merpati agar mengganti pesawat itu dengan boeing sesuai kesepakatan. “Kami akan rapatkan kembali dan akan sampaikan ke Merpati untuk menggunakan boeing,” katanya.
Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie meminta Merpati tidak lagi menggunakan pesawat jenis MA-60 karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. “Dari awal kami sudah menyarankan dalam rapat KSO di Surabaya untuk tidak menggunakan MA-60, kalau bisa boeing 737 seri 200. Itu yang kami sarankan,” kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krislie.
Baca Juga:
Jhon menuturkan, PT MNA sebelumnya memang memohon izin untuk menggunakan pesawat jenis MA - 60 dengan rute Sampit – Semarang, namun untuk rute Sampit - Surabaya dan Sampit – Jakarta menggunakan boeing 737 seri 200. Namun, faktanya PT MNA tetap menggunakan MA – 60 untuk rute ke Surabaya dan Jakarta.
Baca Juga:
SAMPIT – PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kini jadi sorotan. Selain insiden tergelincirnya pesawat di Bandara H Asan pada Sabtu (7/1) lalu,
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!