Merpati Dinilai Langgar Kesepakatan
Selasa, 10 Januari 2012 – 14:44 WIB
SAMPIT – PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kini jadi sorotan. Selain insiden tergelincirnya pesawat di Bandara H Asan pada Sabtu (7/1) lalu, yang menjadi perhatian adalah penggunaan pesawat jenis MA-60 tersebut yang dinilai telah melanggar kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mengenai insiden terperosoknya pesawat MA-60 di landasan pacu Bandara H Asan Sampit, menurut Jhon, hal itu tidak akan memengaruhi KSO karena insiden itu bersifat teknis dan diluar dugaan. Meski demikian, pihaknya akan mendesak Merpati agar mengganti pesawat itu dengan boeing sesuai kesepakatan. “Kami akan rapatkan kembali dan akan sampaikan ke Merpati untuk menggunakan boeing,” katanya.
Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie meminta Merpati tidak lagi menggunakan pesawat jenis MA-60 karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. “Dari awal kami sudah menyarankan dalam rapat KSO di Surabaya untuk tidak menggunakan MA-60, kalau bisa boeing 737 seri 200. Itu yang kami sarankan,” kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krislie.
Baca Juga:
Jhon menuturkan, PT MNA sebelumnya memang memohon izin untuk menggunakan pesawat jenis MA - 60 dengan rute Sampit – Semarang, namun untuk rute Sampit - Surabaya dan Sampit – Jakarta menggunakan boeing 737 seri 200. Namun, faktanya PT MNA tetap menggunakan MA – 60 untuk rute ke Surabaya dan Jakarta.
Baca Juga:
SAMPIT – PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kini jadi sorotan. Selain insiden tergelincirnya pesawat di Bandara H Asan pada Sabtu (7/1) lalu,
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah