Merpati Juga Kurangi Pesawat
Jumat, 29 Agustus 2008 – 20:56 WIB
"Batas pendaftarannya sampai 31 Agustus. Jika belum memenuhi kuota akan ditunjuk dengan konsekuensi hanya mendapatkan maksimal 35 kali gaji. Lain bila mengundurkan diri secara sukarela akan mendapatkan maksimal 43 kali gaji. Pengumuman karyawan Merpati yang akan dipensiunkan tanggal 3 September mendatang," tutur Purwatmo. (esy)
Baca Juga:
JAKARTA—Restrukturisasi di tubuh PT Merpati Nusantara, tidak hanya berlaku pada pengurangan pegawai. Pengadaan armada pun dibatasi, malah pesawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi