Merpati MA 60 Tak Bersertifikat FAA

Merpati MA 60 Tak Bersertifikat FAA
Merpati MA 60 Tak Bersertifikat FAA
JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui, pesawat Merpati jenis MA 60 yang beroperasi di Indonesia memang tidak mempunyai sertifikat FAA (Federal Aviation Administration) AS.

Tetapi, pesawat produksi Cina ini memiliki sertifikat CASR (Civil Aviation Safety Regulation) yang mengacu ICAO (International Civil Aviation Organization) dari PBB yang setara dengan sertifikat FAA.

"Sertifikat FAA juga mengacu ICAO sama seperi CASR, hanya namanya beda," kata Kepala Pusat  Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan, di kantornya, Senin (9/5).

Dikatakan Bambang, ada dua sertifikat wajib bagi setiap pesawat terbang untuk dinyatakan layak terbang. Pertama adalah Tipe Certificate (TC) untuk setiap jenis atau tipe pesawat terbang. "Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas penerbangan negara produsennya," ucap Bambang.

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui, pesawat Merpati jenis MA 60 yang beroperasi di Indonesia memang tidak mempunyai sertifikat FAA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News