Merpati MA 60 Tak Bersertifikat FAA
Senin, 09 Mei 2011 – 16:23 WIB
Kedua, lanjut Bambang, adalah Aircraft Certificate (AC) yang diberlakukan untuk setiap unit pesawat terbang. Menurutnya, sertifikat wajib ini dikeluarkan oleh otoritas penerbangan negara produsen dan negara pengguna pesawat bersangkutan.
"Pesawat MA60 milik Merpati memiliki dua sertifikat itu. Tidak ada sertifikat FAA karena pesawat jenis itu tidak beroperasi di AS," tandas Bambang. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui, pesawat Merpati jenis MA 60 yang beroperasi di Indonesia memang tidak mempunyai sertifikat FAA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week