Merpati Siapkan Santunan Rp 750 Juta/Orang
Beli Kupon Jasindo dapat Santunan Rp 250 Juta
Senin, 09 Mei 2011 – 08:31 WIB
SORONG - General Manager PT. Merpati Nusantara Airlines Pusat, Imam Turidi yang dihubungi Radar Sorong (grup JPNN) Minggu sore kemarin (8/5) mengatakan, untuk santuan yang akan diberikan kepada korban jatuhnya pesawat Merpati MA-60 di Kaimana besarnya Rp 750 juta/orang. Sementara itu penumpang Merpati MA-60 nomor penerbangan MZ 8968 dari Sorong tujuan Kaimana Sabtu (7/5) yang membeli kupon Asuransi Jasindo ada 4 orang yaitu Ari Ruru dengan registrasi kupon 10700498, Amir Kurita dengan registrasi kupon 10700508, Noldy Huliselan dengan registrasi 10700509 dan Heron Solossa dengan registrasi kupon 10700513.
Selain itu santunan yang akan diterima ahli waris juga berupa santunan dari PT. Jasaraharja sebesar Rp 50 juta/orang. “Santunan ini akan kami berikan kalau data-data sudah terkumpul secara lengkap, kami sudah proaktif secara pelan-pelan menghubungi keluarga korban terkait pemenuhan persyaratan yang harus dilakukan, dan kalau semua sudah selesai baru diproses,” ujar Imam Turidi.
“Bagi keluarga korban yang ada hubungan darah langsung dengan korban agar segera menghubungi posko-posko Merpati yang ada, agar jangan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Kita belum menghitung kerugian kita atas musibah ini, karena semua energi sedang kita kerahkan untuk menangani musibah ini,”imbuhnya
Baca Juga:
SORONG - General Manager PT. Merpati Nusantara Airlines Pusat, Imam Turidi yang dihubungi Radar Sorong (grup JPNN) Minggu sore kemarin (8/5) mengatakan,
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah