Merpati Siapkan Santunan Rp 750 Juta/Orang
Beli Kupon Jasindo dapat Santunan Rp 250 Juta
Senin, 09 Mei 2011 – 08:31 WIB
Keempat penumpang yang membeli kupon dengan nominal @ Rp. 25.000 itu berhak menerima santunan masing-masing maksimal sebesar Rp 250.000.000, atau total Rp1 miliar.
Baca Juga:
“Kita tentunya tidak menghendaki suatu musibah terjadi, namun hal itu tentu di luar kuasa kita sebagai manusia. Komitmen kita adalah memberikan santunan sesuai nilai kupon yang dibeli dan saat ini kami sedang menghubungi para ahli waris korban,”ujar Pimpinan Cabang Asuransi Jasindo Sorong, Marjono kepada Radar Sorong di Kantor Jasindo kemarin (8/5).
Pihak Jasindo masih menunggu hasil kerja tim di lapangan dan sejalan dengan itu pihaknya juga berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik. Disisi lain ia berharap agar para keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah yang dialami itu.
Marjono menjelaskan bahwa sehubungan dengan adanya kecelakaan Merpati di Kaimana itu, pihak Asuransi Jasindo telah membentuk tim di Jakarta untuk menginvestigasi peristiwa ini lebih lanjut. “Tim yang dibentuk oleh Kantor Pusat kami di Jakarta, akan berangkat pada Senin pagi (pagi ini,Red) dan diharapkan siang hari telah tiba di Kaimana bersama dengan Tim dari Merpati dan Loss Adjuster yang ditunjuk untuk menginvestigasi peristiwa ini lebih lanjut,” demikian Marjono menyatakan.
SORONG - General Manager PT. Merpati Nusantara Airlines Pusat, Imam Turidi yang dihubungi Radar Sorong (grup JPNN) Minggu sore kemarin (8/5) mengatakan,
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi