Merry Dicecar Soal Pembahasan Raperda Reklamasi
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal pembuatan rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.
"Mekanisme bagaimana pembuatan raperda itu," ujar Merry usai diperiksa KPK, Senin (11/4) malam.
Merry mulai diperiksa pukul 14.00 dan baru selesai sekitar pukul 22.15. Kurang lebih tujuh jam diperiksa, Merry tak membantah ditanya soal aliran dana dugaan suap terkait raperda reklamasi.
Namun, Merry membantah mengetahui apalagi menerima duit suap tersebut. "Ditanyakan, (jawaban saya) tidak ada, tidak ada," ungkapnya.
Merry dan sejumlah pentolan Kebon Sirih diperiksa KPK sebagai saksi suap raperda reklamasi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Sebelumnya, saksi yang sudah diperiksa seperti Ferrial Sofyan, Prasetip Edi Marsudi, M Sangaji dan M Taufik. Kendati sudah memeriksa sejumlah saksi, KPK belum menambah tersangka baru.
KPK baru menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Sanusi diduga disuap Rp 2 miliar oleh Ariesman melalui Trinanda sebagai perantara. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan