Merry Nekat Sembunyikan Sabu-sabu di Tali Kutang
jpnn.com, SURABAYA - Astutik alias Merry tertangkap basah menyimpan dan memiliki satu paket sabu-sabu (SS) seberat 0,52 gram.
Padahal, dia menyimpannya di tempat yang sulit ditemukan dalam penggeledahan.
Merry dikenal sebagai pengedar barang haram tersebut. Seribu satu cara harus dilakukan agar aksinya tidak terpantau polisi.
"Dia kepikiran di bra. Soalnya, itu tempat yang menurutnya tidak akan digeledah polisi," ucap Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo.
Polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa ada bandar narkoba yang sering bertransaksi di wilayah Karang Pilang.
Tepatnya di kawasan Kedurus. Bandar tersebut terlihat mencolok karena perempuan. "Jarang ada bandar perempuan," imbuh Marji.
Polisi menyamar sebagai pemakai yang bermaksud melakukan transaksi dengan Merry.
Lalu, mereka janjian bertemu di kawasan Pasar Tembok, Kecamatan Sawahan.
Merry adalah bandar narkoba perempuan yang sudah lama beraksi di wilayah Karang Pilang.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap