Merry Utami Sudah Sebut Permintaan Terakhir, Batal Dieksekusi
jpnn.com - CILACAP - Merry Utami tidak termasuk dalam terpidana mati yang sudah dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dinihari.
Meski demikian, menurut Kuasa hukum Merry dari LBH Masyarakat, Arinta Dea, kliennya sudah sempat mengajukan permintaan terakhir. Yakni mintadikunjungi dua cucunya yang berusia 3 bulan dan 4 bulan.
Wanita yang memilih latar belakang buruh migran ini, menurut Arinta, tetap tegar menghadapi kabar eksekusi mati yang akan dihadapinya.
Justru Merry menguatkan jiwa anaknya yang berusia 24 tahun yang justru khawatir dengan nasib ibunya.
Selain bertemu dengan cucunya, Merry juga menyampaikan permintaan terakhir agar jasadnya dimakamkan di kampung halamannya.
"Dia meminta dimakamkan di Magetan," kata Arinta Dea yang pada Selasa tak bisa ikut masuk ke Lapas Nusakambangan mendampingi keluarga Merry karena terganjal persoalan administratif. (ziz/ali/din/sam/jpnn)
CILACAP - Merry Utami tidak termasuk dalam terpidana mati yang sudah dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dinihari. Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Hasto Tersangka, Connie Sebut Pengamanan Dokumen Penting ke Rusia, Wow!
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru