Mertua Adly Fairuz Desak Polisi Segera Proses Eks Suami Soal Kasus Mafia Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Mertua Adly Fairuz, Yulia Irawati diperiksa sebagai saksi atas laporannya terhadap mantan suaminya terkait dugaan kasus mafia tanah.
Kuasa hukum Yulia Irawati, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.
Dia juga membawa saksi lain yang mengetahui kejadian yang dialami oleh kliennya.
"Saya bawa dua orang saksi untuk dimintai keterangan," kata Kamaruddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Menyusul hal ini, Kamaruddin pun mendesak kepolisian untuk segera memanggil para terlapor atas dugaan mafia tanah.
Adapun di antaranya yakni eks suami Yulia dan seorang karyawan berinisial A.
Selain itu, sosok inisial B yang diduga bersekongkol sebagai pembeli, dan notaris yang mengurus akta surat palsu tersebut.
"Dalam waktu beberapa hari ke depan, penyidik akan segera mengundang para terlapor untuk klarifikasi," imbuh Kamaruddin.
Mertua Adly Fairuz, Yulia Irawati mendesak polisi segera memproses eks suami soal kasus mafia tanah.
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- AHY Bersama para Jenderal Ungkap Kasus Besar, Rp 3,41 Triliun
- Temui Warga Kampung Pilar, Calon Ketua Umum PB PMII Ungkap Sebuah Komitmen
- Nirina Zubir Ingin Bantu Masyarakat Lawan Mafia Tanah
- Perwakilan Warga Sulut Korban Mafia Tanah Menagih Janji Menteri AHY, Presiden Jokowi dan Kapolri
- Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Akhirnya Terima Sertifikat Miliknya