Mertua Adly Fairuz Jadi Korban Mafia Tanah, Konon Merugi Rp160 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Mertua selebritas Adly Fairuz, Yulia Irawati diduga menjadi korban mafia tanah dan telah melaporkan masalah tersebut ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Yulia Irawati, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan salah satu pelaku dari mafia tanah ini diduga mantan suami dari Yulia sendiri.
Dia menjelaskan mantan suami bersama eks karyawan Yulia diduga bersekongkol membalik nama akta aset-aset kliennya.
"Mulai surat jual palsu, seolah dibuat oleh ibu dan anaknya," kata Kamaruddin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
"Terus dibuatkan lagi BPJP, AJB semua palsu, sehingga dengan surat kuasa jual BPJB dan AJB palsu, beralih sertifikat klien jadi ke seroang pegawai A," bebernya.
Adapun aset yang aktanya dipalsukan berada di kawasan DKI Jakarta. Dalam ini, Yulia mengalami kerugian hingga Rp 160 miliar.
"Kurang lebih 160 miliar sampe 200 miliar, karena objeknya, satu di Sriwijaya dan satu Panglima Polim 3," tuturnya.
Kamaruddin menjelaskan kasus ini sedang ditangani oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Mertua selebritas Adly Fairuz, Yulia Irawati diduga menjadi korban mafia tanah dan merugi Rp160 miliar.
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB