Mertua dan Menantu Kompak Melakukan Aksi Tak Terpuji, Begini Ceritanya

Mertua dan Menantu Kompak Melakukan Aksi Tak Terpuji, Begini Ceritanya
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka Amrun dan tersangka Antonius. Foto: Palpres

jpnn.com, MUSI RAWAS - Sepak terjang Amrun, 55, dan menantunya Antonius, 41, sebagai spesialis pembobol rumah di Musi Rawas (Mura) akhirnya berakhir. Sedikitnya mereka sudah membobol 11 rumah milik warga.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex Andriyan menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

“Ada 11 kasus pencurian, saat ini masih kami kembangkan, apakah ada laporan lainnya,” ungkap Alex dalam keterangan resmi, Jumat (15/1/2021).

Dia menambahkan, tersangka Amrun terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

Pasalnya saat disergap di Desa Sumbersari, Sumberharta, dia melawan petugas dengan meletuskan tembakan menggunakan senjata api rakitan (senpira).

“Rekan tersangka sempat menembak petugas,” tukas Alex.

Sementara itu, tersangka Amrun mengaku sudah dua kali masuk penjara. Pertama pada 2011 dalam kasus pencurian. Ia pun mengaku sudah sembilan kali melakukan pencurian.

Sedangkan menantunya Antonius mengaku sudah sering ikut mertuanya mencuri. Sebelum melakukan aksi, mereka mengintai rumah korban tiga sampai empat hari.

Sepak terjang Amrun, 55, dan menantunya Antonius, 41, sebagai spesialis pembobol rumah di Musi Rawas (Mura) akhirnya berakhir. Sedikitnya mereka sudah membobol 11 rumah milik warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News