Mertua dan Menantu Kompak Melakukan Aksi Tak Terpuji, Begini Ceritanya

Mertua dan Menantu Kompak Melakukan Aksi Tak Terpuji, Begini Ceritanya
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka Amrun dan tersangka Antonius. Foto: Palpres

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Muratara Terungkap, Istri Pelaku Jadi Saksi Kunci, Begini Kronologinya

“Saya diberi Rp200 ribu, kemudian Rp300 ribu, ketiga Rp200 ribu. Terakhir juga diberi Rp200 ribu,” kata Antonius mengaku uang tersebut dipakai untuk mengobati kakinya.(jeje/palpres)

Sepak terjang Amrun, 55, dan menantunya Antonius, 41, sebagai spesialis pembobol rumah di Musi Rawas (Mura) akhirnya berakhir. Sedikitnya mereka sudah membobol 11 rumah milik warga.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News