Mertua Dihabisi Lantaran Ngotot Minta Putrinya Diceraikan
jpnn.com, BANYUASIN - Seorang pria bernama Ari Ariansyah, 18, di Banyuasin, Sumatera Selatan, nekat menghabisi nyawa mertuanya dengan menggunakan parang.
Masalahnya dipicu, karena niat Ari yang ingin terus membina mahligai rumah dengan istrinya, ditolak sang mertua, Satik, 45.
Ari pun emosi lantas mengayunkan parang yang sudah dibawanya kepada sang mertua. Seketika Satik pun tewas dengan lima kali bacokan ditambah cekikan.
Adegan dan pengakuan itu tergambar dari rekonstruksi yang diperankan tersangka Ari di halaman Mapolres Banyuasin, kemarin. Dipimpin KBO Satreskrim, Iptu Undarson, tersangka didampingi kuasa hukumnya, Zainal.
Dalam perannya, tersangka mengendarai sepeda motor dari rumahnya, Jl Padat Karya, Desa Lubuk Karet, Kecamatan Suak Tapeh, mendatangi rumah mertuanya, di Kelurahan Sterio, Kecamatan Banyuasin III. “Ngapain kau ke sini,” ujar tersangka menirukan ucapan mertuanya.
Dijawab tersangka, apa kehendak sang mertuanya itu. Tapi mertuanya tetap menginginkan anaknya, Lia, dicerai oleh tersangka. Sebab, anaknya mengaku sering menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara tersangka, tetap tidak ingin berpisah dengan istrinya, bahkan mengatakan Februari 2019 nanti, akan membuat rumah di Desa Pandan. “Kalau nak buat rumah, buatlah. Cerailah anak aku,” kata korban ditirukan tersangka.
Tersangka menjadi emosi, mengambil parang yang sudah dibawa di sepeda motornya. Didekati mertuanya, dibacok dari sisi samping di bagian kepala. Begitu korban terkapar, dibacok lagi wajahnya. Tersangka juga sempat mencekik leher korban, kemudian membacok lagi bagian tubuh korban tiga kali.
Seorang pria bernama Ari Ariansyah, 18, di Banyuasin, Sumatera Selatan, nekat menghabisi nyawa mertuanya dengan menggunakan parang.
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa