Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka
Penganiayaan. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hartono, 62, pria paruh baya yang diduga jadi korban penganiayaan oleh menantunya sendiri berinisial SAG mengaku heran lantaran dirinya kini terancam menjadi tersangka.

Hartono sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas laporan balik pihak SAG.

"Kehadiran kami di bagian Renakta Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang mana pelapor tersebut sudah menjadi tersangka sejak 15 Februari 2024," kata Jhon Feryanto selaku kuasa hukum Hartono di Mapolda Metro Jaya dikutip JPNN.com Jumat (31/5).

Namun, dia mengatakan pihaknya menolak diperiksa, karena keberatan dengan hasil visum atas dugaan penganiayaan yang dituduhkan SAG kepada kliennnya.

Dia mengeklaim hasil visum tersebut tidak sesuai fakta.

"Di mana pada saat kami mintakan diperlihatkan hasil visum, di dalam keterangan hasil visum itu disebutkan pelapor (menantu) mengalami pergelangan tangan kanan sakit, luka memar," jelas Jhon.

Menurut dia, dari hasil visum tersebut tak masuk akal. Jhon menyebutkan di hasil visum tersebut dilakukan atas perbuatan suaminya. 

"Padahal yang dilaporkan adalah mertuanya, hasil visumnya tidak masuk akal. Di situ disebutkan perbuatan suami, tetapi yang dilaporkan adalah mertua," kata dia.

Hartono, 62, yang diduga jadi korban penganiayaan oleh menantunya sendiri berinisial SAG mengaku heran lantaran dirinya kini terancam menjadi tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News