Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Hartono, 62, pria paruh baya yang diduga jadi korban penganiayaan oleh menantunya sendiri berinisial SAG mengaku heran lantaran dirinya kini terancam menjadi tersangka.
Hartono sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas laporan balik pihak SAG.
"Kehadiran kami di bagian Renakta Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang mana pelapor tersebut sudah menjadi tersangka sejak 15 Februari 2024," kata Jhon Feryanto selaku kuasa hukum Hartono di Mapolda Metro Jaya dikutip JPNN.com Jumat (31/5).
Namun, dia mengatakan pihaknya menolak diperiksa, karena keberatan dengan hasil visum atas dugaan penganiayaan yang dituduhkan SAG kepada kliennnya.
Dia mengeklaim hasil visum tersebut tidak sesuai fakta.
"Di mana pada saat kami mintakan diperlihatkan hasil visum, di dalam keterangan hasil visum itu disebutkan pelapor (menantu) mengalami pergelangan tangan kanan sakit, luka memar," jelas Jhon.
Menurut dia, dari hasil visum tersebut tak masuk akal. Jhon menyebutkan di hasil visum tersebut dilakukan atas perbuatan suaminya.
"Padahal yang dilaporkan adalah mertuanya, hasil visumnya tidak masuk akal. Di situ disebutkan perbuatan suami, tetapi yang dilaporkan adalah mertua," kata dia.
Hartono, 62, yang diduga jadi korban penganiayaan oleh menantunya sendiri berinisial SAG mengaku heran lantaran dirinya kini terancam menjadi tersangka
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Begini Tampang Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Roti, Mengaku Khilaf
- Ketakutan, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Diciduk Polisi