Mertua Pelaku Pembunuhan Yulia pun Mengaku Kaget, Tak Percaya, Begini Katanya
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 01:41 WIB

Eko Prasetyo, pelaku pembunuhan Yulia, pengusaha rumah makan di Sukoharjo ditangkap polisi. Foto: pojoksatu.id/jpg
Uang cash sebesar Rp8 juta dan uang dari ATM Rp15 juta.
Setelah malam, korban dibawa ke TKP kedua di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari dan dibakar dengan maksud untuk menghilangkan jejak.
“Unsur pembunuhan berencana sudah memenuhi. Diketahui dari perencanaan lokasi, alat, dan cara. Saat ini kasus masih kami kembangkan, bilamana ada pelaku lain,” bebernya.
Atas perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 187 tentang pembakaran.
BACA JUGA: Sebelum Dibakar dalam Mobil, Yulia Dihabisi Rekan Bisnis Pakai Linggis di Kandang Ayam
“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati,” tandasnya.(jpg/ruh/pojoksatu)
Eko Prasetyo, 30, pelaku pembunuhan sadis terhadap Yulia, 42, pengusaha rumah makan di Sukoharjo telah ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (22/10) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sritex Setop Operasional 1 Maret, Karyawan Teken Surat PHK
- Kronologi 2 Bocah Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Sukoharjo
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi
- Seorang Pria di Sukoharjo Menyusup ke Masjid, Lalu Naik Tangga Kubah, Lihat tuh
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha