Mertua Pelaku Pembunuhan Yulia pun Mengaku Kaget, Tak Percaya, Begini Katanya
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 01:41 WIB
Uang cash sebesar Rp8 juta dan uang dari ATM Rp15 juta.
Setelah malam, korban dibawa ke TKP kedua di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari dan dibakar dengan maksud untuk menghilangkan jejak.
“Unsur pembunuhan berencana sudah memenuhi. Diketahui dari perencanaan lokasi, alat, dan cara. Saat ini kasus masih kami kembangkan, bilamana ada pelaku lain,” bebernya.
Atas perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 187 tentang pembakaran.
BACA JUGA: Sebelum Dibakar dalam Mobil, Yulia Dihabisi Rekan Bisnis Pakai Linggis di Kandang Ayam
“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati,” tandasnya.(jpg/ruh/pojoksatu)
Eko Prasetyo, 30, pelaku pembunuhan sadis terhadap Yulia, 42, pengusaha rumah makan di Sukoharjo telah ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (22/10) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Machmud Algae
- Keluarga Korban Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Serlina, Keji
- Sebuah Gudang di Sukoharjo Ludes Terbakar
- Kunjungi Sukoharjo, Fery Farhati Diberi Wayang Kertas Karya Mbah Brambang