Mertua Sekda Lamongan Tewas, Masih Mengenakan Mukena, Darah Berceceran di Musala
jpnn.com, LAMONGAN - Polres Lamongan, Jatim, belum berani berspekulasi terkait motif pembunuhan ibu mertua Sekda Lamongan Yuhronur Efendi, Hj Rowaeni, di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.
Pasalnya, polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Kami belum bisa memberikan kesimpulan, karena proses penyelidikan masih berlangsung. Diduga ada beberapa barang milik korban yang hilang," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat dikonfirmasi dari Lamongan, Sabtu (4/1).
Wahyu meminta waktu tiga hari ke depan untuk memberikan informasi lebih lanjut, sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara untuk mengungkap motif pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (3/1) malam, dan kabar itu langsung menyebar ke berbagai media, bahwa kematian Hj Rowaeni (60) terjadi di rumahnya.
Salah satu saksi dari warga, melihat korban tewas masih mengenakan mukena, dalam posisi tergeletak dengan kondisi darah berceceran di musala rumah.
Kholis, salah satu tetangga korban, mengaku awalnya mengetahui peristiwa yang menimpa tetangganya tersebut sekitar pukul 19.30 WIB dan diberitahu Salekan, salah seorang warga setempat yang menjadi penjaga rumah nenek Rowaini.
"Awalnya orang yang menjaga rumahnya mengetok pintu dan bilang kalau Bu Haji Rowaini meninggal. Jadi, kejadian persisnya tidak tahu, cuma korban meninggal dibunuh, di pungguknya terdapat luka bacok," katanya.
Hj Rowaeni yang merupakan mertua Sekda Lamongan Yuhronur Efendi, ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan.
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati