Mertua Senang, Istri Pasrah
Minggu, 09 Oktober 2011 – 15:51 WIB
KABAR penangkapan Heru Komarudin alias Haekal alias Udin malah disambut gembira oleh pihak keluarga istri. Iskandar, 67, mertua Heru, mengatakan, dengan penangkapan Heru, kemungkinan bakal terjadinya peristiwa lebih buruk bisa dihindari.
"Saya belum tahu bahwa mantu saya ditangkap polisi. Kalaupun benar ditangkap, saya bersyukur karena saya khawatir dia akan melakukan hal yang tidak baik, yang dapat menyusahkan polisi dan meresahkan masyarakat. Selain itu juga semakin meringankan kerja polisi yang selama ini mencari mantu saya," kata Iskandar kepada Radar Cirebon (JPNN Group) di rumahnya, Jl Kapten Samadikun, Gang Sinar Harapan, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, kemarin (8/10).
Secara terus terang, Iskandar mengakui bahwa dirinya berbeda pandangan dengan Heru tentang jihad. "Pernah saya tanya soal jihad ke Heru. Tapi, dia mengatakan bahwa Islam saat ini sedang dalam keadaan terancam. Kemudian saya jelaskan, jihad itu adalah bekerja keras untuk menafkahi keluarga. Bukan itu saja, saya juga pernah mengkritik Heru tentang jenggotnya. Saya bilang ke dia bahwa jenggotnya itu seperti kambing," ungkapnya.
Iskandar menerangkan, selama ini Heru bekerja sebagai pedagang asongan, menjual aksesori handphone, di kereta api jurusan Cirebon"Jakarta. Dia juga mengaku sejak awal tidak setuju jika putrinya, Retno, diperistri Heru. "Sejak awal saya nggak suka dan tidak menyetujui jika Retno menikah dengan Heru. Karena anak saya terus memaksa, ya saya terpaksa restuin," ucap Iskandar.
KABAR penangkapan Heru Komarudin alias Haekal alias Udin malah disambut gembira oleh pihak keluarga istri. Iskandar, 67, mertua Heru, mengatakan,
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan